
Berikut lima bahaya jika wanita hamil melakukan aborsi
Berikut lima bahaya jika wanita hamil melakukan aborsi – Melakukan aborsi merupakan satu-satunya jalan yang sering dilakukan oleh banyak wanita hamil. Biasanya hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang mengharuskan mereka harus melakukan aborsi, seperti hamil diluar nikah, bayi yang tidak diinginkan, kesehatan ibu, dan hamil yang akan membahayakan nyawa ibunya. Aborsi merupakan hal yang tidak baik untuk dilakukan, tapi meskipun begitu masih saja banyak wanita yang tetap saja melakukannya. Tapi, selain masalah kesehatan yang akan dialami oleh wanita setelah aborsi, ada lagi dampak mengerikan.
Penyesalan dan kemarahan
Meskipun aborsi telah menjadi keputusan dirinya sendiri, tapi bukan berarti rasa penyesalan tidak akan datang. Rasa penyesalan pasti akan datang nantinya, biasanya rasa penyesalan tersebut akan di iringi dengan kemarahan terhadap diri sendiri, sehingga bisa membuat orang tersebut berbuat nekat dengan dirinya sendiri.
Infeksi
Infeksi disebabkan oleh kuman dari vagina dan serviks yang masuk ke uterus. Kondisi ini bisa disembuhkan dengan mengulang proses vakum atau perawatan di rumah sakit tanpa perlu operasi.
Depresi
Depresi sering dirasakan pada wanita yang melakukan aborsi karena masalah kesehatannya, apa lagi jika bayi itu merupakan bayi yang ia ingin-inginkan sejak lama. Hal ini akan membuatnya merasa tertekan hingga depresi. Depresi semacam ini akan membuat orang tersebut mudah untuk melakukan bunuh diri, karena ia merasa putus asa dengan kehilangan bayinya tersebut.
Pembekuan darah di rahim
Satu dari 100 kasus pembekuan darah di area rahim akan menyebabkan kram di area tersebut. Kondisi ini umumnya dapat disembuhkan dengan mengulang proses vakum.
Kerusakan rahim
Kerusakan rahim terjadi pada sekitar 250 dari seribu kasus aborsi lewat pembedahan dan 1 di antara seribu pada kasus aborsi obat (resep dan nonresep) yang dilakukan pada usia kehamilan 12-24 minggu. Kerusakan rahim termasuk kerusakan leher rahim, perlubangan (perforasi) rahim, dan luka robek pada rahim (laserasi). Namun sebagian besar kerusakan ini bisa tidak terdiagnosis dan tidak terobati kecuali dokter melakukan visualisasi laparoskopi.