Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, program bantuan langsung tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021 mendatang. Seperti yang kita ketahui, BLT tersebut khusus untuk pekerja yang bergaji 5 juta kebawah akan dapat subsidi Rp 600 ribu.
Bantuan ini sangat membantu banyak bikers atau masyarakat yang tidak bekerja. Banpres UMKM akan lanjut, kedua subsidi gaji akan lanjut untuk kuartal pertama tahun depan. Ketiga kartu prakerja dan selanjutnya adalah bansos tunai, PKH dan sembako.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memastikan bakal melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021 mendatang. Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun dalam RAPBN 2021 mendatang.
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Penerima manfaat akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 2,4 juta agar bisa bertahan saat pandemi ini.
Program Pemerintah BLT Resmi Diperpanjang Hingga 2021
Pada tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 28,8 triliun untuk program tersebut. Dana itu mungkin akan mampu menjangkau sekitar 12 juta UMK.
Selanjutnya, program subsidi gaji adalah bantuan tunai yang menyasar para karyawan dengan gaji kurang dari Rp 5 juta. Program ini memberikan Rp 600.000/bulan selama 4 bulan dan akan langsung masuk ke rekening penerima per 2 bulan sekali. Pekerja penerima subsidi merupakan pekerja swasta selain PNS dan pegawai BUMN.
Pekerja penerima subsidi juga harus pekerja yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp 33,1 triliun yang sudah siap untuk subsidi tersebut.
Adapun, program Kartu Prakerja memberikan manfaat kepada masing-masing peserta sebesar Rp 3,55 juta. Peruntukan awal adalah untuk biaya pelatihan senilai Rp 1 juta.Sisanya adalah dana insentif sebesar Rp 2,55 juta.
Pertama, insentif pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Kedua, insentif pengisian per survei Rp 50.000 untuk 3 kali survei.Sementara itu, PKH sembako untuk warga di luar Jabodetabek, pemerintah memberikan uang tunai senilai Rp 600.0000 per bulan per penerima manfaat selama April hingga Juni 2020.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).
Selain program bantuan sosial tunai, Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Baca juga: Gempa Berkekuatan 6.2 Magnitudo Guncang Laut Banda Sampai Sorong