Harga Swab Mandiri

Pemerintah masih terus memformulasikan standarisasi harga tes swab atau PCR test mandiri. Ketua Satgas penanganan covid-19 mengatakan bahwa rekomendasi harga sudah ia sampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketua Satgas COVID-19 Doni mengatakan usulan harga test swab kontraktual dari BPKP sebesar Rp 439 ribu per spesimen.

Mengenai masalah harga tes swab, sudah kami sampaikan kepada BPKP agar memberikan estimasi harga yang sifatnya kontraktual. Dari info yang kami terima, mungkin akan berkisar pada harga sebesar Rp 439 ribu per spesimen.

Untuk yang sifatnya mandiri, usulan yang kami berikan untuk BPKP adalah Rp 797.000,-

Meski demikian, ia menuturkan harga swab test covid-19 tersebut belum ada keputusan yang sah. Pasalnya, Kementerian Kesehatan akan mengevaluasi hal itu terlebih dahulu.

Doni memastikan, harga swab test nanti, tidak akan merugikan masyarakat dan penyedia layanan tes tersebut.

Angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak dalam bidang jasa pemeriksaan laboratorium,” jelas Doni.

Harga Swab Mandiri Akan Terjangkau

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 mengatakan untuk saat ini masih dalam proses penyamaan. Selanjutnya tentang pertanyaan harga swab PCR, pemerintah masih dalam proses menyamakan pagu swab test PCR untuk wilayah Indonesia, ujarnya.

Ia mengatakan akan segera mengumumkan jika sudah ada hasilnya. Wiku memastikan bahwa pemerintah berusaha agar swab test bisa terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Kami pasti akan segera mengumumkan kepada masyarakat jika kami sudah mendapatkan hasilnya. Kami harap masyarakat tetap tenang mengenai isu harga swap mandiri ini, karena kami ingin masyarakat bisa mendapat harga termurah & terjangkau.

Sebelumnya, Doni Monardo mengungkap masih ada rumah sakit yang mematok harga tes usap (swab test) atas ketentuan pemerintah. Rumah sakit itu mematok biaya Rp 2,5 juta untuk tes usap, itu keterlaluan. Sekedar info saja untuk kalian ketahui, untuk hal itu seharusnya tidak lebih dari Rp 500 ribu.

Kepala BNPB ini mengatakan, 51 persen orang yang mengikuti tes usap gratis dari lab yang dikelola pemerintah. Namun, masih ada lab yang meminta bayaran kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan melakukan penertiban bagi pihak-pihak yang memungut biaya lebih untuk tes usap.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah memastikan ketersediaan PCR untuk rumah sakit agar harga tes usap mulai terjangkau. Setelah ketersediaan terpenuhi, baru pemerintah dapat menerapkan aturan supaya maksimal harga tes hanya Rp 500 ribu.

Baca juga: Indonesia Akan Mengalami Resesi Lagi Kata Sri Mulyani

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *