Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beri instruksi tegas kepada Anies Baswedan, Khofifah Indar Parawansa & Ridwan Kamil. Dan Wayan Koster untuk keperluan koordinasi bersama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi pandemi saat ini terus berlangsung dan belum jelas kapan akan berakhir.
Kenaikan kasus baru pasien Covid-19 masih terus terjadi setiap harinya, bahkan terbilang tinggi. Masalah lain yang menyertai yakni ekonomi Tanah Air yang diprediksi kuat akan masuk jurang resesi.
Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Tolong bantuannya untuk mempercepat penanganan pasian covid, bagi yang belum klaim & verifikasi klaim RS yang belum selesai.
Menko Luhut meminta kepada semua gubernur yang datang agar terus pantau stok ketersediaan obat. Sesuai standar protokol perawatan pasien Covid-19 yang telah Kemenkes tetapkan bersama dengan lima perhimpunan dokter spesialis.
Menko Luhut Beri Instruksi Tegas
Kepada semua gubernur dan perwakilan kepala daerah yang hadir saya minta pada minggu kedua Oktober cek suplai obat. Itu untuk semua RS Rujukan Covid 19 jangan sampai ada korban karena enggak ada obat. Hal ini berlaku juga untuk ketersediaan alat medis & ruang isolasi.
Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar secepatnya melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala. Agar rumah sakit tetap prima cash flow-nya sehingga perawatan pasien Covid 19, bisa terus terkendali.
Abdul Kadir mengatakan bahwa dari 1.906 RS penyelenggara pelayanan Covid-19 seluruh Indonesia, hanya 1.356 RS yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak lima ratus lima puluh RS belum mengajukan klaim sama sekali.
Tiga terbanyak ada pada provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara, ujarnya kepada Menko Luhut.
Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp 4,4 triliun ke rumah sakit pada sebelas provinsi prioritas. Dan ada Rp 2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi, tambahnya.
Kriteria saringan untuk verifikasi klaim saat ini sudah 4 saja dan itu sudah berkurang dari sebelumnya 10.
Kini, klaim tidak bisa BPJS bayar bila dokumen yang masuk tidak lengkap, kriteria penjaminan tidak sesuai kebutuhan. Semoga saja instruksi dari Menko Luhut mereka dengarkan dan segera berjalan agar meredam kasus corona.
Baca juga: Temuan Amoeba Pemakan Otak Pada Wilayah Texas AS Ini Kata Ahlinya